Cara Mengatasi Alamat KTP Tidak Sesuai dengan Data Dukcapil

Diantara kendala saat daftar prakerja adalah masalah alamat tempat tinggal. Tidak sedikit website yang membahas permasalahan ini. Termasuk situs-situs mainstream yang menyajikan berita terkini secara up to date. Sebut saja misanya website kompos, detok, derita-rakyat dan lain sebagainya.

Namun sayangnya ulasan mereka tidak disertai dengan contoh penerapan. Menurut saya ini termasuk sisi kekurangan. Karena tidak semua orang bisa menerapkan apa yang dia baca dari tulisan. Terlebih jika tidak disertai dengan tangkapan layar bagian yang dimaksud pada KTP. 

Belum lagi penggunaan bahasa yang bisa ditafsirkan berbeda secara pribadi. Sehingga, meskipun teorinya terlihat benar namun ternyata gagal ketika dipraktekan. Alhasil, proses pendaftaran kartu prakerja hanya jalan di tempat.

Hal seperti inilah yang saya alami pada saat pendaftaran kemarin. Ketika memasukan alamat tempat tinggal dianggap tidak sesuai. Padahal sama dengan yang tertulis di KTP versi lengkap. 

Kemudian saya ikuti tips dari beberapa tulisan situs mainstream tersebut. Entah dengan menghilangkan tulisan rt/rw, desa atau kampung dan lain sebagainya. Namun hasil akhirnya tetap sama berupa notifikasi alamat ktp tidak sesuai dengan dukcapil.

Seperti inilah tangkapan layar pendaftaran kartu prakerja dengan error tersebut.

alamat ktp tidak sesuai dengan dukcapil


Cara Mengatasi Alamat KTP Tidak Sesuai dengan Data Dukcapil

Tutorial yang jelas sebetulnya bisa kita temukan di laman prakerja.og.id. Termasuk cara memasukan alamat tempat tinggal sesuai Dukcapil. Namun pengetahuan ini tidak lebih dikenal jika dibandingkan tutorial dari website mainstream. Salah satu sebabnya karena website resmi tidak menempati urutan pertama di halaman pencarian.

Dan ketika penelusuran dari website mainstream tidak membuahkan hasil. Saya mendapatkan informasi yang tepat pertama kali dari teman saya. Padahal situs-situs itu menempati urutan pertama dengan kata kunci alamat ktp tidak sesuai dengan dukcapil.

Untuk itulah saya mencoba menuliskan pengalaman tentang ini. Sebuah proses pendaftaran kartu prakerja dengan beragam kendala yang dialami secara langsung. Dan inilah tips dan trik mengatasi alamat tidak sesuai dengan data Dukcapil pada saat pendaftaran prakerja.

1. Kolom alamat sesuai KTP harus diisi dengan minimal 5 karakter dan hanya dapat menerima simbol . (titik) / (garis miring) dan - (tanda minus). Jika tidak demikian maka akan ada notifikasi error seperti ini:

2. Pastikan alamat yang diketik sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP. Alamat yang dimasukan ini tanpa disertai dengan alamat tambahan di kolom bawahnya seperti RT/RW, Kel/Desa dan Kecamatan.

3. Perhatikan screenshot di bawah ini! Agar bisa lolos dari error kartu prakerja:"alamat ktp tidak sesuai dengan dukcapil" maka penulisan alamat hanya pada baris sebagaimana diberi tanda kotak merah.

4. Ingat! perhatikan titik, koma, spasi harus benar-benar sama meskipun misalnya menurut kaedah penulisan baku bahasa Indonesia ternyata salah. Pokoknya, tinggal ikuti saja isian pada baris "Alamat" yang tertera pada KTP.

5.Sehingga, jika Bro Narto ingin mendaftar Prakerja sedangkan alamat yang tertulis di KTP seperti terlihat pada screenshot di bawah ini. Maka silahkan isi alamat prakerja hanya dengan mengetikan "DESA KONOHA" saja ya. 


Kesimpulan

Program kartu prakerja versi lama menyediakan uang insentif sebesar Rp. 600.000 selama 4 bulan serta tambahan uang survey. Selain itu juga mendapatkan bantuan pelatihan senilai Rp. 1 juta rupiah yang tidak bisa dicairkan. Untuk bantuan pelatihan ini nanti kita bisa gunakan untuk membeli program pelatihan. Lumayan kan kalau kita bisa mendapatkannya di masa-masa krisis seperti ini?

Oleh karena itu tidak heran jika ada yang mengatakan bahwa prakerja ini merupakan salah satu cara menghasilkan uang dari internet. Apakah teman-teman termasuk yang setuju dengan pernyataan di atas? Terlepas dari hal tersebut demikian artikel kali ini tentang alamat ktp tidak sesuai dengan dukcapil berdasarkan pengalaman pribadi.

Semoga bermanfaat.

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar